MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 50614
Home / 2021 / October / 27

PA AMBARAWA MEMFASILITASI SIDANG VIRTUAL UNTUK PA LOLAK

 

 

PA AMBARAWA MEMFASILITASI SIDANG VIRTUAL UNTUK PA LOLAK

 

Pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ambarawa dan atas seizin Ketua Pengadilan Bapak Ishak Lubis, S.Ag, dapat membantu Pengadilan Agama Lolak untuk bersidang secara virtual dikarenakan salah satu pihak berada di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Ambarawa

Perkara yang dipersidangkan Pengadilan Agama Lolak dengan nomor 379/Pdt.G/2021/PA.Llk, dengan agenda sidang pembacaan permohonan dan pembuktian. Pelaksanaan sidang virtual ini didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ambarawa Muh. Akbar Ariz Purnomo, S.H. Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 untuk pembuktian lainnya.

Sidang secara virtual tersebut sukses dilaksanakan, berkat kerjasama yang baik antara petugas Media Center Pengadilan Agama Ambarawa dengan Petugas Pengadilan Agama lolak. Untuk kedepannya diharapkan kepada seluruh satker dapat berkolaborasi dalam menangani perkara secara virtual.

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings