
Pengadilan Agama Ambarawa mendapatkan kepercayaan sebagai salah satu satuan kerja sampel dalam kegiatan Pengumpulan Data dan Audiensi Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Hukum di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di Aula Pengadilan Agama Ambarawa.
Kunjungan ini dipimpin oleh Khoirul Anwar, Hakim Tinggi Yustisial dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, beserta rombongan tim antara lain Edi Hudiata, Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, Panca Yunior Utomo, Muhamad Zaky Albana, Muh. Ridha Hakim, Achmad Auliyaa Z, Dini Widaningsih, dan Agung Budi Prastyo.
Dalam pertemuan tersebut, tim menggali informasi seputar pelaksanaan bantuan hukum di tingkat satuan kerja, termasuk kendala dan praktik baik yang bisa menjadi bahan penyusunan regulasi.
Ketua PA Ambarawa menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Mahkamah Agung. “Kami merasa terhormat menjadi bagian dari proses penting ini. Semoga pengalaman kami dapat berkontribusi dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke beberapa pengadilan di wilayah Jawa Tengah, sebagai wujud komitmen Mahkamah Agung untuk menyusun kebijakan berbasis data lapangan dan memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. 