
Hakim Pengadilan Agama Ambarawa, M. Yeri Hidayat, S.H. turut hadir mewakili Ketua Pengadilan Agama Ambarawa, Bpk. Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I. dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi Ulama-Umara’ ke 313 yang diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Semarang pada hari Selasa, 22 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bawen.
Turut hadir pula jajaran forkopimda atau yang mewakili, para alim ulama dan organisasi-organisasi kemasyarakatan setempat dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Melalui sambutannya selaku tuan rumah, Camat Kecamatan Bawen, Bpk. Dewanto Leksono Widagdo, S.STP., M.M. menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bentuk penyemangat yang mendukung peningkatan zakat, infak dan shodaqoh (zis) yang kemudian sangat membantu orang-orang yang membutuhkan di lingkungan setempat.
Selanjutnya perwakilan Baznas Kabupaten Semarang dalam hal ini, Wakil Ketua 2, Bpk. Suud, S.Pd.I. juga menyampaikan bahwa hal ini merupakan bagian dari syi’ar terkait zakat yang penyalurannya harus selaras dengan syariat Islam maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, harapannya dengan ini semua pihak yang berzakat diberikan kesehatan, panjung umur, melimpah zisnya dan ditingkatkan kualitas hidupnya.
Selain itu sebagai penutup acara selain doa, telah hadir pula untuk menyampaikan mauidzoh hasanah, K.H. Rokhimin Jumroh. Beliau berpesan bahwa para alim ulama’, umara’ dan masyarakat di Kabupaten Semarang harus selayaknya kelima jari, yakni ibu jari, telunjuk, jari tengah, jari manis dan kelingking yang singkatnya dapat bersinergi untuk membangun Kabupaten Semarang ke arah yang positif dan lebih baik.