
AMBARAWA (13/04/2026) – Pengadilan Agama (PA) Ambarawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kualitas calon praktisi hukum di Indonesia. Pada Senin (13/04), PA Ambarawa secara resmi menerima rombongan mahasiswa Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Fakultas Syariah (Fasya) UIN Salatiga.
Penerimaan mahasiswa ini dilakukan langsung oleh Ketua PA Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., didampingi Sekretaris Masnan Eri Yanto, S.E., bertempat di Kantor PA Ambarawa. Dari pihak kampus, penyerahan dipimpin oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik, Dr. Farkhani, S.H., S.HI., M.H., serta Kepala Laboratorium, Dr. Fahmy Asyhari, S.H., M.H.
Mempersiapkan Praktisi Hukum Masa Depan
Dalam sambutannya, Ketua PA Ambarawa menyatakan kesiapan instansinya untuk menjadi laboratorium praktik bagi para mahasiswa. PA Ambarawa berkomitmen memberikan bimbingan teknis, mulai dari pemahaman prosedur litigasi, administrasi perkara, hingga observasi langsung jalannya persidangan.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini adalah wujud kontribusi PA Ambarawa dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga memiliki mentalitas siap kerja dan berintegritas,” ujar Muh. Irfan Husaeni.
Tegakkan Integritas Sejak Dini: Deklarasi Anti-Gratifikasi
Ada yang berbeda dalam penerimaan magang kali ini. Sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas, PA Ambarawa mengajak para mahasiswa untuk terlibat langsung dalam budaya kerja yang bersih.
Acara penyerahan tersebut dirangkaikan dengan pengucapan Pakta Integritas Penolakan Gratifikasi. Langkah ini diinisiasi oleh PA Ambarawa untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada para mahasiswa magang agar mereka memahami bahwa lingkungan peradilan harus bebas dari segala bentuk praktik korupsi dan gratifikasi.
Sinergi Akademisi dan Praktisi
Program MBKM ini diharapkan memperkuat sinergi antara PA Ambarawa sebagai praktisi hukum dengan UIN Salatiga sebagai lembaga akademis. Dengan bimbingan dari para hakim dan staf ahli, para mahasiswa diharapkan dapat menyerap etika profesi hukum secara nyata di lapangan.
Melalui kerjasama ini, PA Ambarawa membuktikan perannya bukan sekadar lembaga pemutus perkara, namun juga sebagai institusi edukatif yang berperan aktif dalam membina tunas-tunas baru di dunia peradilan.