MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA AMBARAWA KELAS 1B

Jl. Mgr. Soegijopranoto no. 105, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 50614

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA AMBARAWA

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

banner selamat datang
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Informasi yang Dikecualikan

Home / Informasi yang Dikecualikan

Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Berikut Daftar Informasi Publik yang dikecualikan di Pengadilan Agama Ambarawa:

No.Nama InformasiUnit Keja Penyedia InformasiPenanggungjawab Informasi
1.Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaadPanitera Muda HukumPanitera Muda Hukum
2.Catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilanPanitera Muda HukumPanitera Muda Hukum
3.Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentuPanitera Muda Gugatan/PermohonanPanitera Muda Gugatan/Permohonan
4.Informasi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlakuPanitera Muda Gugatan/PermohonanPanitera Muda Gugatan/Permohonan
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings