Pengadilan Agama Ambarawa Kelas I.B

Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Berikut Daftar Informasi Publik yang dikecualikan di Pengadilan Agama Ambarawa:

No.Nama InformasiUnit Keja Penyedia InformasiPenanggungjawab Informasi
1.Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaadPanitera Muda HukumPanitera Muda Hukum
2.Catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilanPanitera Muda HukumPanitera Muda Hukum
3.Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentuPanitera Muda Gugatan/PermohonanPanitera Muda Gugatan/Permohonan
4.Informasi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlakuPanitera Muda Gugatan/PermohonanPanitera Muda Gugatan/Permohonan
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Assalamualaikum!
Ada yang bisa dibantu Kak?