
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, bahwa pada hari Kamis s/d Jumat tanggal 25-26 Desember 2024 pelayananan di Kantor Pengadilan Agama Ambarawa Tutup, dan pelayanan buka kembali pada hari Senin, 29 Desember 2025


