
Ambarawa, 1 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Lahir Peradilan Agama ke-143, Pengadilan Agama Ambarawa kembali mencatat sejarah penting. Untuk pertama kalinya, digelar pelatihan bahasa isyarat bertajuk “Membangun Layanan Inklusif Melalui Ruang Isyarat”, yang diikuti oleh seluruh aparatur PA Ambarawa, termasuk unsur Dharmayukti Karini.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara PA Ambarawa dengan Yayasan Roemah Difabel Semarang, yang dipimpin oleh Ibu Benedicta Noviana Dibyantari, bersama tiga narasumber lain yang memiliki pengalaman langsung dalam mendampingi penyandang disabilitas di lingkungan hukum. Salah satu narasumber bahkan merupakan penyandang disabilitas rungu, yang memberikan perspektif langsung mengenai tantangan dan kebutuhan komunikasi di ruang publik, khususnya peradilan.

Pelatihan ini tidak hanya bersifat teori, tetapi juga praktik langsung. Para peserta diajarkan sejumlah isyarat dasar yang kerap digunakan dalam pelayanan publik, mulai dari sapaan hingga penutupan interaksi. Menariknya, tidak hanya petugas PTSP, seluruh aparatur tanpa terkecuali ikut serta dalam pelatihan ini, termasuk para hakim, panitera, hingga anggota Dharmayukti Karini.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif dan menyenangkan. Meski ada rasa grogi dan beberapa peserta tampak kesulitan, suasana tetap cair dan penuh tawa. Moderator acara, Hakim Musthofa, bahkan turut mencuri perhatian dengan kefasihannya berbahasa isyarat, yang semakin memeriahkan suasana.
Salah satu pesan utama yang disampaikan oleh narasumber utama, Ibu Noviana adalah:
“Jangan tunggu mereka datang memahami kita. Kita yang harus lebih dulu membuka ruang bagi mereka.”
Acara ini juga mendapat kehormatan dengan kehadiran Ketua PTA Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., beserta Sekretaris PTA, Ibu Rini. Keduanya menyimak jalannya pelatihan dari awal hingga akhir, bahkan turut mencoba menggunakan bahasa isyarat secara langsung.
Dengan kegiatan ini, PA Ambarawa kembali membuktikan komitmennya dalam membangun pengadilan yang ramah difabel, inklusif, dan humanis. Pelatihan ini bukan hanya sebagai bentuk layanan tambahan, namun sebagai bagian dari upaya sistemik untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Langkah awal ini menjadi contoh nyata bahwa pelayanan inklusif dapat dimulai dari satuan kerja, tanpa menunggu perintah pusat. Dan dari Ambarawa, semangat inklusivitas kini digaungkan ke seluruh Indonesia.