
Briefing dipimpin oleh Sekretaris PA Ambarawa, Masnan Eri Yanto, S.E. dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa kode etik pegawai merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Setiap pegawai diharapkan mampu menjaga integritas, bersikap profesional, serta menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap proses pelayanan.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya penerapan standar pelayanan yang berkeadilan. Seluruh petugas PTSP diingatkan untuk memberikan pelayanan yang setara kepada masyarakat tanpa diskriminasi, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan waktu. Praktik pungutan liar dan gratifikasi juga kembali ditegaskan untuk dihindari demi menjaga kepercayaan publik.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai etika serta standar pelayanan dalam pekerjaan sehari-hari. Komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas menjadi kunci dalam mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap layanan PTSP.