
Ambarawa, 1 Agustus 2025 – Bertempat di Aula Pengadilan Agama Ambarawa, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Yang Mulia Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., meresmikan dua inovasi unggulan yang digagas oleh PA Ambarawa, yaitu SRIKANDI (Solusi Ramah Inklusif Kaum Rentan dan Disabilitas) dan LESTI (Lindungi Remaja dari Eksploitasi Sosial dan Tekanan Intimasi).
Dalam sambutannya, Ibu KPTA Semarang menyampaikan apresiasi atas inisiatif luar biasa ini. Beliau menekankan bahwa peradilan agama harus adaptif dan inovatif, serta mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sering luput dari akses keadilan.
“SRIKANDI dan LESTI bukan hanya program, tetapi wujud nyata keberpihakan kita kepada mereka yang paling membutuhkan perlindungan hukum — kaum rentan, penyandang disabilitas, dan generasi muda,” ujar beliau.
Ketua Pengadilan Agama Ambarawa juga menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral institusi peradilan dalam memperluas akses keadilan yang inklusif, responsif, dan humanis.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Sosial, DP3A, tokoh agama, organisasi masyarakat, komunitas disabilitas, serta para pelajar dari sekolah-sekolah di wilayah Ambarawa.
Inovasi SRIKANDI mencakup layanan pengadilan yang ramah disabilitas, konsultasi hukum untuk kaum rentan, serta pelatihan petugas pelayanan. Sedangkan LESTI difokuskan untuk penyuluhan hukum ke sekolah, edukasi media sosial, dan kampanye pencegahan pernikahan dini serta kekerasan terhadap remaja.
Peresmian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta peluncuran video kampanye LESTI bertajuk “Remaja Berdaya, Masa Depan Terjaga.”
Dengan semangat perubahan, PA Ambarawa terus berinovasi agar peradilan hadir sebagai pelindung masyarakat yang adil dan berkeadilan untuk semua.
