Semarang — Ketua Pengadilan Agama (PA) Ambarawa, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I., menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Kyai Mojo, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Jumat (10/10/2025).
Dalam khutbah bertema “Manusia sebagai Khalifah di Muka Bumi”, Irfan menegaskan bahwa manusia diangkat Allah bukan sekadar sebagai penghuni bumi, melainkan sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan dan melestarikan alam, bukan merusak dan menumpahkan darah.
Menurut Irfan, konsep kekhalifahan manusia telah dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 30–33, di mana Allah mengumumkan kepada para malaikat bahwa Ia hendak menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.
“Sebelum Nabi Adam diturunkan ke bumi, Allah telah memberikan semacam diklat atau fit and proper test di hadapan para malaikat,” ujar Irfan dalam khutbahnya.
Ia menjelaskan, Adam dinyatakan lulus asesmen ilahiah itu setelah mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang nama-nama benda yang tidak diketahui malaikat.
“Karena kelulusannya, Allah memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepada Adam. Semua bersujud, kecuali iblis,” tutur Irfan.
Khatib kemudian menafsirkan bahwa penolakan iblis untuk bersujud disebabkan dua faktor utama.
Pertama, iblis memandang kemuliaan dari sisi materi, merasa lebih tinggi karena diciptakan dari api, sementara Adam dari tanah.
Kedua, iblis merasa lebih senior dibanding Adam yang datang kemudian. “Kesombongan dan rasa lebih mulia itulah yang membuat iblis terjatuh dari derajat kemuliaannya,” kata Irfan. (Tim IT/ Humas/ IchSa).